Sabtu, 20 Februari 2010

simbiose agama dan politik

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Agama
Agama, secara esensial, merupakan fitrah yang dicipta Tuhan kepada setiap manusia. Dalam bahasa Sansekerta Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti "tradisi". Dalam bahasa Sansekerta artinya tidak bergerak (Arthut Mac Donnell). Agama kata bahasa Sansekerta (yaitu bahasa agama Brahma pertama yang berkitab Veda) ialah peraturan menurut konsep Veda (Dr. Muhammad Ghalib).
      Dalam bahasa Latin Agama adalah hubungan antara manusia dengan manusia super (Servius) Agama adalah pengakuan dan pemuliaan kepada Tuhan (J. Kramers Jz). Dalam bahasa Eropa Agama merupakan sesuatu yang tidak dapat dicapai hanya dengan tenaga, akal dan pendidikan saja (Mc. Muller dan Herbert Spencer). Agama adalah kepercayaan kepada adanya kekuasan mengatur yang bersifat luar biasa, yang pencipta dan pengendali dunia, serta yang telah memberikan kodrat ruhani kepada manusia yang berkelanjutan sampai sesudah manusia mati (A.S. Hornby, E.V Gatenby dan Wakefield).
      Dalam bahasa Indonesia Agama adalah hubungan manusia dengan Yang Maha Suci yang dinyatakan dalam bentuk suci pula dan sikap hidup berdasarkan doktrin tertentu (Drs. Sidi Gazalba). Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.[1]
Dalam bahasa Arab, agama ialah din, yang artinya : taat, takut dan setia, paksaan, tekanan, penghambaan, perendahan diri, pemerintahan, kekuasaan, siasat, balasa, adat, pengalaman hidup, perhitungan amal, hujan yang tidak tetap turunnya, dan lain lain. Sinonim kata din dalam bahasa arab ialah milah. Bedanya, milah lebih memberikan titik berat pada ketetapan, aturan, hukum, tata tertib, atau doktrin dari din itu.
      Secara variabel, agama terdiri dari aturan, norma, kepercayaan, wahyu, yang mengikat manusia dalam usaha mencapai keteraturan, kebahagiaan, dimana manusia merasa tenang karenanya.
      Sejarah telah mengungkap bahwa manusia tidak lepas dari keberadaan agama, walaupun agama dalam konteks ini hanya sekedar kepercayaan yang sederhana sekalipun. Dalam hal ini tidak dipungkiri bahwa tujuan dari keberadaan agama adalah mengatur kehidupan baik secara individu maupun sosial dan juga hubungan dengan Sang Pencipta (Dewa, atau yang di Tuhankan). Keberadaan agama tidak lepas pula dari unsur gaib, sebuah kepercayaan yang menghubungkan antara manusia dengan penguasa dimana penguasa memegang kendali secara mutlak. Manusia sebagai hamba yang harus mengabdi kepada Pencipta, apabila hal ini tidak terjadi maka akan berakibat datangnya musibah, bencana yang merugikan.
      Bagi orang yang beragama, agama merupakan bagian dari hidupnya ibarat ruh yang sangat menentukan arah hidupnya. Di dalamnya terdapat perintah dan larangan juga motivasi yang menjadi kebutuhan hidup. Dari sini dapat diambil pengertian bahwa agama merupakan kebutuhan bukan menjadi beban. Sebab, banyak orang berkorban sampai mempertaruhkan nyawanya demi agama. Jadi, agama secara esensial, merupakan fitrah yang dicipta Tuhan kepada setiap manusia.

B. Definisi Politik
Politik seperti halnya teori-teori sosial adalah hasil karya manusia, lahir dari ide-ide brilian manusia. Bagi Aristoteles, politik berarti mengatur apa yang seyogyanya kita lakukan dan apa yang seyogyanya tidak kita lakukan.[2] Hal ini menekankan pada suatu cara yang biasanya kita sebut dengan cara memperoleh, menggunakan, dan mempertahankan suatu kekuasaan. Tujuan dari politik dibagi menjadi dua yaitu tujuan jangka panjang dan jangka pendek. Tujuan jangka panjang dari politik adalah kemaslahatan masyarakat, politik digunakan sebagai sebuah strategi dalam mensejahterakan masyarakat, sedangkan tujuan jangka pendek adalah kekuasaan atau perebutan kekuasaan dengan cara praktis.




B.     Simbiose Agama dan Politik
Agama dan politik terkait secara simbiotik, baik kekhalifahan ataupun masyarakat ideal menyimbolkan simbiosis antara agama dan politik, atau dengan kata lain keduanya berhubungan dan merupakan rezim-rezim politik, namun dengan cita-cita agama.
Pemecahan yang ditawarkan oleh para pemikir politik Islam pra-modern atas masalah hubungan agama dan politik juga dapat dilihat sebagai upaya untuk memahami prinsip tawhid (kemenyatuan).[3] Di sinilah agama dengan mudah akan bermetamorfosa menjadi kekuatan politik. Agama dan politik mempunyai karakteristik serupa, yaitu memberi peluang sebesar-besarnya kepada penarikan simpati pemeluk, pengikut, dan pemilih. Pada titik ini, agama dengan politik memiliki kesamaan basis, yang memungkinkan terjadi simbiose mutualistis.
Faktor kemapanan sistem politik turut mempengaruhi hubungan agama dan politik. Kecenderungan pelibatan agama dengan politik relatif berjarak, artinya pemahaman pemilih (voters) terhadap kecenderungan elit politik membawa simbol dan doktrin agama dapat dibaca sehingga kemungkinan intervensi agama dalam wilayah politik atau sebaliknya dapat dijaga. Berbeda dengan kasus-kasus relasi agama dan politik pada negara-negara berkembang di mana sistem politiknya masih rapuh. Relasi agama-politik berkolaborasi sedemikian rupa kadang saling menajamkan perseteruan kadang saling memanjakan.
Dalam perspektif agama, tidak ada agama apa pun di bumi yang dapat menghindarkan diri dari isu atau menjaga jarak dari keterlibatan dalam ranah politik. Agama menemukan perwujudan nyata dalam mengayomi kepentingan bersama manusia, sebagai payung moral penegakan kebebasan manusia. Sebenarnya pada concern kepentingan umum, maslahat al-'ammah, agama dan politik tidak bisa berpisah satu sama lain. Tetapi bila agama atau agamawan hanya dijadikan peneguhan identitas dan alat mencari suara, keduanya akan menjadi aral yang melintang jalur demokrasi.[4]Agama akan mengembalikan politik ke dimensi kemanusiaannya, sebuah aktivitas politik yang memberikan penghargaan pada harkat dan martabat kemanusiaan. Karena kekuasaan politik dalam perspektif agama bersumber dari Allah. Kekuatan spiritual dari agama akan mengoreksi politik yang diselewengkan karena kepentingan diri dan kelompok ke politik yang diabdikan pada kesejahteraan dan kebaikan umum.[5]
Karena itu, agama dan politik harus menjadikan Indonesia sebagai ranah (tempat)-field dalam istilah Pierre Bourdieu-hidup bersama (share of life) untuk memproduksi kepentingan bersama. Agama dan politik harus dilepaskan dari trilogi teleologi (tujuan) statisnya, yakni kekuasaan, kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok, diganti tujuan baru, yakni komitmen pada kepentingan bersama. Harus diakui kecenderungan melibatkan agama dalam ranah politik amat berisiko, karena dengan demikian kita memprihatinkan proses transisi menuju demokrasi terancam deadlock. Elit politik menjadikan agama sebagai alat melampiaskan ambisi kuasa. Sementara agamawan tanpa sadar keluar dari fungsi figuritasnya sebagai penjaga moral masyarakat dan memberi penyadaran publik (public awareness). Kondisi bangsa menuntut kaum agamawan untuk balik ke habitat sebagai "guru" sekaligus "oposan" bagi elit politik agar tetap mempertimbangkan etika dan moralitas dalam berpolitik.

D. Peran Agama dan Politik di Indonesia
            Wacana mengenai relasi antara Agama dan politik sering didengar di manapun dan kapanpun. Media cetak, elektronik, hingga pembahasan tersebut menjadi bahasan yang bisa dikaji lebih lanjut. Relasi keduanya bisa menyebabkan penggabungan atau bahkan sekulerisasi. Indonesia misalnya, sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim memiliki keunikan tersendiri mengenai relasi agama dan politik. Bidikan pertama adalah partai politik dengan platform agama sudah ditemui di Indonesia jauh hari, bahkan saat ini hal tersebut marak terjadi menjelang pesta demokrasi lima tahunan yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Agama dan politik di Indonesia bukan hal terpisah lagi satu sama lain. Agama dijadikan sebagai ideologi, landasan berpikir dan berjuang dalam menjalankan visi dan misi yang dimiliki sebuah partai. Sebab, ideologi bukanlah hiasan, melainkan ia menjalankan fungsi asasi dalam membentuk dan mengatur komunitas sosial.[6] Agama merupakan sebuah “partner” dalam berpolitik. Lebih kecil lagi dicontohkan adalah agama Islam di Indonesia. Ada dua kelompok organisasi sosial masyarakat, yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang pada akhirnya memiliki wakil mereka dalam wilayah politik. PAN dan PKB sebagai representasi mayoritas dari Muhammadiyah dan NU, meskipun belakangan terjadi perpecahan dalam partai yang mengakibatkan terbentuknya partai “tandingan” bagi partai sebelumnya.
Yang perlu menjadi bahan pembahasan disini yaitu simbiose antara agama dan politik hidup di sekitar masyarakat, sadar atau tidak hal itu ada, namun tak berlaku sama di negara lain yang juga memiliki keunikan tersendiri mengenai relasi agama dan politik. Di sisi lain, agama sebagai suatu dasar pembentukan moral bagi terbentuknya sikap generasi muda yang diharapkan memimpin negara Indonesia suatu hari nanti. Alasan klasik yang sering didengar, namun ternyata hal ini penting. Bagaimanapun realita tak seindah ide atau teori (das sollen – das sein). Agama sering dijadikan klaim atau pembenaran atas perilaku politik tertentu atau bahkan perilaku menyimpang dari elit politik. Tidak hanya elit politik, tapi juga lembaga yang menaungi kepentingan umat Muslim di Indonesia. Dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan meskipun dirasa tidak relevan apabila lembaga ini yang memutuskan suatu perkara umum yang tidak hanya berkaitan dengan masyarakat Muslim mengenai fatwa golput maupun merokok. Hal lain yang terjadi adalah pemanfaatan agama sebagai klaim kampanye demi kepentingan mendulang suara di daerah tertentu. Hal itu hanya sedikit contoh distorsi agama dan politik yang syarat kepentingan di dalamnya. Islam pun pada masa Nabi Muhammad mengalami hal seperti itu.[7]






BAB III

KESIMPULAN


         Agama adalah unsur yang mengatur pengakuan dan pemuliaan kepada Tuhan. Agama merupakan sesuatu yang ada dalam diri seseorang, keyakinan atas sesuatau yang lebih berkuasa atasnya. Agama tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, tapi juga mengatur sinergitas antara manusia dan manusia serta manusia dan alam semesta
         Politik adalah suatu strategi, strategi yang berhubungan dengan kekuasaan. Berpolitik berarti memiliki dua tujuan, yaitu tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek. Tujuan jangka panjang dari politik adalah kebaikan dalam memberikan kemaslahatan untuk umat, sedangkan tujuan jangka pendek lebih berorientasi pada kepentingan sesaat yaitu perebutan kekuasaan.
         Agama dan politik merupakan pembahasan yang layak untuk diperbincangkan maupun diperdebatkan. Relasi keduanya, simbiosis, integrasi, sekuler dapat diperdebatkan secara ilmiah. Agama dan politik di beberapa Negara dapat menjadi terpisah sama sekali atau di Negara Indonesia misalnya, hubungan keduanya terjalin unik dengan ciri-ciri tertentu. Partai politik yang menjadikan agama sebagai landasan dalam melakukan kegiatan perpolitikan merupakan fakta yang tak dapat dipungkiri. Penyimpangan agama atas nama politik atau sebaliknya juga terjadi sebagai gambaran realita tak selalu sejalan dengan ide. Agama dijadikan sebagai pelengkap sekaligus kritik terhadap politik karena agama adalah hasil karya Tuhan, sedangkan politik adalah hasil dari pemikiran manusia yang memiliki banyak kekurangan. Islam sebagai agama memiliki sejarah panjang mengenai agama dan politik yang menyatu di bawah satu kepemimpinan.
         Agama dan politik memainkan peranan penting di Indonesia. hubungan keduanya di Indonesia dapat dikatakan sekuler non-ekstrim atau simbiose. Keduanya memiliki wilayah sendiri, namun tidak dapat dipisahkan satu sama lain.



Daftar Pustaka

Ali Fachry, (1996). Golongan Agama dan Etika Kekuasaan, Risalah Gusti: Jakarta.
Amin Samir, (2005). Dialog Agama dan Negara, terjemahan dari Al-Khiwar bain ad-Daulah wa ad-Din, Yogyakarta: LKiS.
Effendy Bahtiar, (2009). Islam Dan Politik Era Orde Baru, Jakarta: Logos.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997)
Noer Deliar, (2003). Islam dan Politik, Yayasan Risalah: Jakarta.
Surbakti Ramlan, (1992). Memahami Ilmu Politik, Jakarta: Grasindo.
Dian, Agama akan tetap menjadi kekuatan moral politik, Flores Pos (15 Desember 2007)


[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1997
[2] Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik (Jakarta: Grasindo, 1992), 1
[3] Bahtiar Effendy, Islam Dan Politik Era Orde Baru (Jakarta: Logos, 2009), 113
[4]http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=4490&coid=3&caid=31&gid=2
[5] Dian, “Agama akan tetap menjadi kekuatan moral politik,”Flores Pos (15 Desember 2007)
[6]  Samir Amin dan Burhan Ghalyun, Dialog Agama dan Negara, terjemahan dari Al-Khiwar bain ad-Daulah wa ad-Din (Yogyakarta: LKiS, 2005), 44
[7] Sistem yang dibangun oleh Rasulullah Saw dan kaum mukminin yang hidup bersama beliau di Madinah --jika dilihat dari segi praksis dan diukur dengan variabel-variabel politik di era modern-- tidak disangsikan lagi dapat dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem politik par excellence. Dalam waktu yang sama, juga tidak menghalangi untuk dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem religius, jika dilihat dari tujuan-tujuannya, motivasinya, dan fundamental maknawi tempat sistem itu berpijak. Dr. Dhiauddun Rais, “Teori Politik Islam,” diterjemahkan oleh Abdul Hayyie al Kattani, ISNET Homepage

Tidak ada komentar:

Posting Komentar